GAS

Update Harga Gas LPG Subsidi Dan Non Subsidi Berlaku 9 Maret 2026

Update Harga Gas LPG Subsidi Dan Non Subsidi Berlaku 9 Maret 2026
Update Harga Gas LPG Subsidi Dan Non Subsidi Berlaku 9 Maret 2026

JAKARTA -  Seiring upaya diversifikasi energi, pemerintah dan Pertamina memastikan pasokan LPG di seluruh Indonesia tetap terjaga, meski impor dari Amerika Serikat meningkat menjadi 70 Persen. 

Langkah ini dinilai penting untuk menutup gap antara konsumsi dan produksi domestik, sekaligus menjaga kestabilan harga di agen dan pangkalan.

Diversifikasi pasokan energi menjadi sorotan karena produksi migas domestik mengalami penurunan alamiah. Pertamina menegaskan mekanisme impor tetap dilakukan secara transparan, melalui tender terbuka bagi mitra AS, tanpa penunjukan langsung. 

Strategi ini bertujuan memastikan pasokan LPG tersalurkan merata ke masyarakat dengan harga yang wajar.

Perluasan Impor LPG dari Amerika Serikat

Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa Indonesia meningkatkan porsi impor LPG dari Amerika Serikat menjadi 70%, naik dari sebelumnya 57%. Langkah ini merupakan bagian dari kesepakatan dagang bilateral dan strategi diversifikasi energi nasional.

Simon menambahkan, meski impor meningkat, pelaksanaan tetap mengedepankan prinsip bisnis yang wajar dan transparan. “Tidak ada penunjukan langsung, semua melalui tender terbuka,” tegasnya. Upaya ini diperlukan untuk menutupi kekurangan pasokan akibat penurunan produksi alamiah (natural decline) di sektor hulu migas.

Kebijakan impor ini juga diharapkan menstabilkan harga LPG di pasar domestik, sehingga konsumen tetap mendapatkan LPG subsidi maupun non-subsidi dengan harga yang sesuai aturan. Pertamina menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan kebutuhan energi nasional yang terus meningkat.

Harga LPG 3 Kg, 5,5 Kg, dan 12 Kg di Agen-Pangkalan

Berdasarkan pantauan per Maret 2026, harga LPG subsidi 3 kg tetap Rp19.000 per tabung di level pangkalan. Sementara di pengecer atau sub-pangkalan, seperti Toko Jejen di Tangerang Selatan, harganya mencapai Rp22.000 per tabung, sudah termasuk ongkos pengantaran.

Untuk LPG non-subsidi, harga di pangkalan atau agen resmi berbeda tergantung wilayah:

5,5 kg: Rp90.000–117.000 per tabung

12 kg: Rp192.000–249.000 per tabung

Secara rinci, harga agen resmi Pertamina termasuk PPN, berlaku sejak November 2023:

Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat: 5,5 kg Rp94.000, 12 kg Rp194.000

Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur: 5,5 kg Rp90.000, 12 kg Rp192.000

Maluku, Papua: 5,5 kg Rp117.000, 12 kg Rp249.000

Harga non-subsidi ini belum mengalami perubahan dibanding bulan Februari 2026, meski lebih tinggi dari harga resmi di agen. Hal ini penting dicatat bagi masyarakat agar menyesuaikan pembelian sesuai lokasi dan jenis LPG yang dibutuhkan.

Strategi Distribusi dan Penjaminan Ketersediaan

Distribusi LPG dilakukan melalui agen, pangkalan, dan sub-pangkalan untuk memastikan ketersediaan hingga daerah terpencil. Setiap agen wajib menyalurkan LPG sesuai kuota yang ditetapkan, termasuk LPG subsidi 3 kg yang menjadi prioritas bagi rumah tangga miskin.

Simon menekankan, Pertamina terus memantau stok di seluruh wilayah agar tidak terjadi kelangkaan. Infrastruktur distribusi yang kuat memungkinkan LPG tersedia merata, sehingga masyarakat bisa memperoleh LPG sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku.

Selain itu, pengaturan rute distribusi dan pengawasan pangkalan juga membantu meminimalkan selisih harga antara agen, sub-pangkalan, dan pengecer. Dengan demikian, konsumen dapat membeli LPG dengan harga yang transparan dan sesuai ketentuan pemerintah.

Implikasi Bagi Konsumen dan Pasar Energi

Kebijakan diversifikasi impor dan pengawasan distribusi LPG memberikan dampak langsung bagi konsumen. Harga LPG subsidi 3 kg tetap stabil, sementara LPG non-subsidi dijual sesuai standar wilayah. Hal ini mencerminkan upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara produksi, impor, dan konsumsi.

Langkah ini juga berdampak pada pasar energi secara keseluruhan. Pasokan LPG yang cukup dapat mencegah fluktuasi harga yang ekstrem, mendukung stabilitas inflasi, dan menjaga daya beli masyarakat. 

Konsumen diharapkan memanfaatkan informasi harga resmi untuk mendapatkan LPG sesuai kebutuhan, baik untuk rumah tangga maupun usaha kecil.

Dengan strategi ini, pemerintah dan Pertamina menegaskan komitmen menjaga ketahanan energi, meminimalkan risiko kelangkaan, serta memastikan harga LPG di seluruh Indonesia tetap transparan dan terjangkau bagi masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index